Rabu, 20 Maret 2013

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI




Pengembangan sistem merupakan penyusunan suatu sistem yang baru untuk
menggantikan sistem yang lama secara keseluruhan atau memperbaiki
sistem yang telah ada.

Perlunya Pengembangan Sistem

Sistem lama yang perlu diperbaiki atau diganti disebabkan karena
beberapa hal :

1. Adanya permasalahan-permasalahan (problems) yang timbul di sistem
yang lama. Permasalahan yang timbul dapat berupa :

   Ketidakberesan sistem yang lama
Ketidakberesan dalam sistem yang lama menyebabkan sistem yang
lama tidak dapat beroperasi sesuai dengan yang diharapkan.

   Pertumbuhan organisasi
Kebutuhan informasi yang semakin luas, volume pengolahan data
semakin meningkat, perubahan prinsip akuntansi yang baru
menyebabkan harus disusunnya sistem yang baru, karena sistem yang
lama tidak efektif lagi dan tidak dapat memenuhi lagi semua kebutuhan
informasi yang dibutuhkan manajemen.

2. Untuk meraih kesempatan-kesempatan
Dalam keadaan persaingan pasar yang ketat, kecepatan informasi atau
efisiensi waktu sangat menentukan berhasil atau tidaknya strategi dan
rencana-rencana yang telah disusun untuk meraih kesempatankesempatan
dan peluang-peluang pasar, sehingga teknologi informasi
perlu digunakan untuk meningkatkan penyediaan informasi agar dapat
mendukung proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh
manajemen.

3. Adanya instruksi dari pimpinan atau adanya peraturan pemerintah
Penyusunan sistem yang baru dapat juga terjadi karena adanya instruksiinstruksi
dari atas pimpinan ataupun dari luar organisasi, seperti misalnya
peraturan pemerintah







Prinsip Pengembangan Sistem

 Prinsip-prinsip pengembangan sistem, adalah :
1. Sistem yang dikembangkan adalah untuk manajemen
2. Sistem yang dikembangkan adalah investasi modal yang besar
Maka setiap investasi modal harus mempertimbangkan 2 hal berikut ini :
- Semua alternatif yang ada harus diinvestigasikan
- Investasi yang terbaik harus bernilai
3. Sistem yang dikembangkan memerlukan orang yang terdidik
4. Tahapan kerja dan tugas-tugas yang baru dilakukan dalam proses
pengembangan sistem
5. Proses pengembangan sistem tidak harus urut
6. Jangan takut membatalkan proyek
7. Dokumentasi harus ada untuk pedoman dalam pengembangan system


Tahapan Pengembangan Sistem Informasi (SDLC)
SDLC adalah tahapan-tahapan pekerjaan yang dilakukan oleh analis sistem dan programmer dalam membangun sistem informasi. Langkah yang digunakan meliputi :
1. Melakukan survei dan menilai kelayakan proyek pengembangan sistem informasi
2. Mempelajari dan menganalisis sistem informasi yang sedang berjalan
3. Menentukan permintaan pemakai sistem informasi
4. Memilih solusi atau pemecahan masalah yang paling baik
5. Menentukan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software)
6. Merancang sistem informasi baru
7. Membangun sistem informasi baru
8. Mengkomunikasikan dan mengimplementasikan sistem informasi baru
9. Memelihara dan melakukan perbaikan/peningkatan sistem informasi baru bila diperlukan
System Development Lyfe Cycle (SDLC) adalah keseluruhan proses dalam membangun sistem melalui beberapa langkah. Ada beberapa model SDLC. Model yang cukup populer dan banyak digunakan adalah waterfall. Beberapa model lain SDLC misalnya fountain, spiral, rapid, prototyping, incremental, build & fix, dan synchronize & stabilize.
Dengan siklus SDLC, proses membangun sistem dibagi menjadi beberapa langkah dan pada sistem yang besar, masing-masing langkah dikerjakan oleh tim yang berbeda.
Dalam sebuah siklus SDLC, terdapat enam langkah. Jumlah langkah SDLC pada referensi lain mungkin berbeda, namun secara umum adalah sama. Langkah tersebut adalah
1. Analisis sistem, yaitu membuat analisis aliran kerja manajemen yang sedang berjalan
2. Spesifikasi kebutuhan sistem, yaitu melakukan perincian mengenai apa saja yang dibutuhkan dalam pengembangan sistem dan membuat perencanaan yang berkaitan dengan proyek sistem
3. Perancangan sistem, yaitu membuat desain aliran kerja manajemen dan desain pemrograman yang diperlukan untuk pengembangan sistem informasi
4. Pengembangan sistem, yaitu tahap pengembangan sistem informasi dengan menulis program yang diperlukan
5. Pengujian sistem, yaitu melakukan pengujian terhadap sistem yang telah dibuat
6. Implementasi dan pemeliharaan sistem, yaitu menerapkan dan memelihara sistem yang telah dibuat
Siklus hidup pengembangan sistem informasi saat ini terbagi atas enam fase,
yaitu :
a. Perencanaan sistem
b. Analisis sistem
c. Perancangan sistem secara umum / konseptual
d. Evaluasi dan seleksi sistem
e. Perancangan sistem secara detail
f. Pengembangan Perangkat Lunak dan Implementasi sistem
g. Pemeliharaan / Perawatan Sistem
Keenam fase siklus hidup pengembangan sistem ini dapat digambarkan
seperti pada Gambar di bawah ini.

a. Fase Perencanaan Sistem
Dalam fase perencanaan sistem :
Dibentuk suatu struktur kerja strategis yang luas dan pandangan sistem
informasi baru yang jelas yang akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan
pemakai informasi.
Proyek sistem dievaluasi dan dipisahkan berdasarkan prioritasnya. Proyek
dengan prioritas tertinggi akan dipilih untuk pengembangan.
Sumber daya baru direncanakan untuk, dan dana disediakan untuk
mendukung pengembangan sistem.
Selama fase perencanaan sistem, dipertimbangkan :
faktor-faktor kelayakan (feasibility factors) yang berkaitan dengan
kemungkinan berhasilnya sistem informasi yang dikembangkan dan
digunakan,
faktor-faktor strategis (strategic factors) yang berkaitan dengan
pendukung sistem informasi dari sasaran bisnis dipertimbangkan untuk
setiap proyek yang diusulkan. Nilai-nilai yang dihasilkan dievaluasi untuk
menentukan proyek sistem mana yang akan menerima prioritas yang tertinggi

Suatu sistem yang diusulkan harus layak, yaitu sistem ini harus memenuhi
kriteria-kriteria sebagai berikut :
􀂋 Kelayakan teknis untuk melihat apakah sistem yang diusulkan dapat
dikembangkan dan diimplementasikan dengan menggunakan teknologi
yang ada atau apakah teknologi yang baru dibutuhkan.
􀂋 Kelayakan ekonomis untuk melihat apakah dana yang tersedia cukup
untuk mendukung estimasi biaya untuk sistem yang diusulkan.
􀂋 Kelayakan legal untuk melihat apakah ada konflik antara sistem yang
sedang dipertimbangkan dengan kemampuan perusahaan untuk
melaksanakan kewajibannya secara legal.
􀂋 Kelayakan operasional untuk melihat apakah prosedur dan keahlian
pegawai yang ada cukup untuk mengoperasikan sistem yang diusulkan
atau apakah diperlukan penambahan/pengurangan prosedur dan keahlian.
􀂋 Kelayakan rencana berarti bahwa sistem yang diusulkan harus telah
beroperasi dalam waktu yang telah ditetapkan.
Fase Analisis Sistem
Dalam fase ini :
Dilakukan proses penilaian, identifikasi dan evaluasi komponen dan
hubungan timbal-balik yang terkait dalam pengembangan sistem; definisi
masalah, tujuan, kebutuhan, prioritas dan kendala-kendala sistem;
ditambah identifikasi biaya, keuntungan dan estimasi jadwal untuk solusi
yang berpotensi.
Fase analisis sistem adalah fase profesional sistem melakukan kegiatan
analisis sistem.
Laporan yang dihasilkan menyediakan suatu landasan untuk membentuk
suatu tim proyek sistem dan memulai fase analisis sistem.
Tim proyek sistem memperoleh pengertian yang lebih jelas tentang alasan
untuk mengembangkan suatu sistem baru.
Ruang lingkup analisis sistem ditentukan pada fase ini. Profesional sistem
mewawancarai calon pemakai dan bekerja dengan pemakai yang
bersangkutan untuk mencari penyelesaian masalah dan menentukan
kebutuhan pemakai.
Beberapa aspek sistem yang sedang dikembangkan mungkin tidak
diketahui secara penuh pada fase ini, jadi asumsi kritis dibuat untuk
memungkinkan berlanjutnya siklus hidup pengembangan sistem.
Pada akhir fase analisis sistem, laporan analisis sistem disiapkan. Laporan
ini berisi penemuan-penemuan dan rekomendasi. Bila laporan ini disetujui,
tim proyek sistem siap untuk memulai fase perancangan sistem secara umum.
Bila laporan tidak disetujui, tim proyek sistem harus menjalankan
analisis tambahan sampai semua peserta setuju.
Perancangan SIstem Umum
Perancangan sistem
Tahap perancangan sistem mempunyai dau tujuan yaitu;
a.       Perancangan sistem secara umum adalah memberikan gambaran umum kepada pemakai sistem tentang sistem teknologi informasi yang baru. Perancangan sistem secara umum lebih diarahkan kepada pemakai sistem untuk menyetujuinya ke perancangan sistem selanjutnya. Yang dirancang di tahap perencanaan sistem secara umu adalah menggambarkan bentuk dari sistem teknologi informasinya secara logika atau secara konsep dan mengidentikasikan komponen-komponen dari sistem teknologi informasi.
b.      Perancangan sistem terinci dimaksudkan untuk menggambarkan bentuk secara fisik dari komponen-komponen sistem teknologi informasi yang akan dibangun oleh pemrogam dan ahli teknik lainnya.

Evaluasi dan Seleksi Sistem
Akhir fase perancangan sistem secara umum menyediakan point utama untuk
keputusan investasi. Oleh sebab itu dalam fase evaluasi dan seleksi sistem ini
nilai kualitas sistem dan biaya/keuntungan dari laporan dengan proyek sistem
dinilai secara hati-hati dan diuraikan dalam laporan evaluasi dan seleksi
sistem.
Jika tak satupun altenatif perancangan konseptual yang dihasilkan pada fase
perancangan sistem secara umum terbukti dapat dibenarkan, maka semua
altenatif akan dibuang. Biasanya, beberapa alternatif harus terbukti dapat
dibenarkan, dan salah satunya dengan nilai tertinggi dipilih untuk pekerjaan
akhir. Bila satu alternatif perancangan sudah dipilih, maka akan dibuatkan
rekomendasi untuk sistem ini dan dibuatkan jadwal untuk perancangan
detailnya.
Perancangan Sistem Terperinci
Arti Perancangan Sistem
- Tahap setelah analisis dari Pengembangan Sistem
- Pendefinisian dari kebutuhan kebutuhan fungsional
- Persiapan untuk rancang bangun implementasi
- Menggambarkan bagaimana suatu sistem dibentuk
- Yang dapat berupa penggambaran, perencanaan dan pembuatan sketsa
atau pengaturan dari beberapa elemen yang terpisah ke dalam satu
kesatuan yang utuh dan berfungsi
- Termasuk menyangkut mengkonfirmasikan
Fase perancangan sistem secara detail menyediakan spesifikasi untuk
perancangan secara konseptual. Pada fase ini semua komponen dirancang
dan dijelaskan secara detail.

Perencanaan output (layout) dirancang untuk semua layar, form-form tertentu
dan laporan-laporan yang dicetak. Semua output direview dan disetujui oleh
pemakai dan didokumentasikan. Semua input ditentukan dan format input
baik untuk layar dan form-form biasa direview dan disetujui oleh pemakai dan
didokumentasikan.

Berdasarkan perancangan output dan input, proses-proses dirancang untuk
mengubah input menjadi output. Transaksi-transaksi dicatat dan dimasukkan
secara online atau batch. Macam-macam model dikembangkan untukmengubah data menjadi informasi. Prosedur ditulis untuk membimbing
pemakai dan pesonel operasi agar dapat bekerja dengan sistem yang sedang
dikembangkan.

Database dirancang untuk menyimpan dan mengakses data. Kendali-kendali
yang dibutuhkan untuk melindungi sistem baru dari macam-macam ancaman
dan error ditentukan. Pada beberapa proyek sistem, teknologi baru dan
berbeda dibutuhkan untuk merancang kemampuan tambahan macam-macam
komputer, peralatan dan jaringan telekomunikasi.

Pada akhir fase ini, laporan rancangan sistem secara detail dihasilkan.
Laporan ini mungkin berisi beribu-ribu dokumen dengan semua spesifikasi
untuk masing-masing rancangan sistem yang terintegrasi menjadi satu
kesatuan. Laporan ini dapat juga dijadikan sebagai buku pedoman yang
lengkap untuk merancang, membuat kode dan menguji sistem; instalasi
peralatan; pelatihan; dan tugas-tugas implementasi lainnya.

Meskipun sejumlah orang telah me-review dan menyetujui setiap komponen
rancangan sistem, review terhadap rancangan sistem secara detail harus
dilakukan kembali secara menyeluruh dan lengkap oleh pemakai sistem dan
personel manajemen, sedangkan profesional sistem mungkin tidak terlibat
dalam kegiatan ini.

Tujuan dilakukannya review secara menyeluruh ini adalah untuk menemukan
error dan kekurangan rancangan sebelum implementasi dimulai. Jika error
dan kekurangan atau sesuatu yang hilang ditemukan sebelum implementasi
sistem, sumber daya yang bernilai dapat diselamatkan dan kesalahan yang
tidak diinginkan terhindari. Setelah semua review secara menyeluruh selesai
dilaksanakan, perubahan-perubahan dibuat dan pemakai dan manajer sistem
menandatangani laporan perancangan secara detail.

Fase Implementasi Sistem dan Pemeliharaan Sistem
Pada fase ini :
sistem siap untuk dibuat dan diinstalasi.
Sejumlah tugas harus dikoordinasi dan dilaksanakan untuk implementasi
sistem baru.
laporan implementasi yang dibuat pada fase ini ada dua bagian, yaitu
o rencana implementasi dalam bentuk Gantt Chart atau Program and
Evaluation Review Technique (PERT) Chart dan
o penjadwalan proyek dan teknik manajemen. Bagian kedua adalah
laporan yang menerangkan tugas penting untuk melaksanakan
implementasi sistem, seperti :
pengembangan perangkat lunak
Persiapan lokasi peletakkan sistem
Instalasi peralatan yang digunakan
Pengujian Sistem
Pelatihan untuk para pemakai sistem
Persiapan dokumentasi

Selasa, 19 Maret 2013

sejarah ank DKI

Perseroan pertama kali didirikan di Jakarta dengan nama “PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya” sebagaimana termaktub dalam akta Perseroan Terbatas Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya (PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya) No. 30 tanggal 11 April 1961 dibuat oleh dan dihadapan Eliza Pondaag S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. J.A.5/31/13 tanggal 11 April 1961 dan telah didaftarkan dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta di bawah No. 1274 tanggal 26 Juni 1961 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 206 Berita Negara Republik Indonesia No. 41 tanggal 1 Juni 1962.

Dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan Undang- Undang Republik Indonesia No. 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, kedudukan hukum Perseroan diubah dan dialihkan dari Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jakarta Raya menjadi Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah, Jakarta - DKI No. 6 Tahun 1978 tanggal 21 Agustus 1978 tentang Bank Pembangunan Daerah Jakarta (BPD Jaya) yang telah disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. Pem.10/87/1-858-sk. tanggal 5 Desember 1978 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah DKI Jakarta No. 12 Tahun 1979 Seri D No. 11 tanggal 2 Mei 1979 serta sebagaimana Peraturan Daerah No. 1 tahun 1993 tanggal 15 Januari 1993 dengan merubah modal dasar dari sebesar Rp50.000.000.000 menjadi sebesar Rp300.000.000.000 sampai dengan tanggal 5 Mei 1999 dan sejak tanggal 6 Mei 1999 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan modal dasar sebesar Rp700.000.000.000.

Perubahan tersebut telah disetujui oleh Pemerintah Daerah Propinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Daerah Propinsi DKI Jakarta No. 1 tahun 1999 tanggal 1 Pebruari 1999 dengan Akta yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Harun Kamil, S.H., No. 4 tanggal 6 Mei 1999 dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No. C-8270.HT.01.01.Th. 99 tanggal 7 Mei 1999. Tanggal 4 Juni 1999, diumumkan dalam Berita Negara No. 45, Tambahan No. 3283.
Ruang lingkup kegiatan Bank adalah untuk menjalankan aktivitas umum perbankan. Pada tanggal 30 Nopember 1992, Bank memperoleh ijin untuk melakukan aktivitas sebagai Bank Devisa berdasarkan SK Direksi Bank Indonesia No. 25/67/KEP/DIR. Pada bulan Maret 2004, Bank mulai melakukan kegiatan operasional berdasarkan prinsip syariah berdasarkan Surat Bank Indonesia No.6/39/DpbS, tanggal 13 Januari 2004 tentang prinsip pembukaan kantor cabang syariah Bank dalam aktivitas komersial Bank.

Anggaran Dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, dan yang terakhir berdasarkan Akta No. 101 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Ny Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta pada tanggal 28 September 2007 tentang Penambahan Modal Dasar menjadi Rp1.500.000.000.000 dan peningkatan Modal Disetor yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan No. C-04111.HT.01.04 Tahun 2007 tanggal 22 Nopember 2007.

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 26 April 2010, Struktur pemegang saham Bank DKI saat ini adalah 99,83% (Rp610.159.000.000) dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sedangkan 0,17% (Rp1.000.000.000) dimiliki oleh PD Pasar Jaya.

Konsistensi pertumbuhan kinerja untuk meraih kepercayaan masyarakat melalui inovasi produk dan jasa perbankan, peningkatan kualitas pelayanan, implementasi tata kelola perusahaan yang dipadu dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus Bank DKI yang berdiri sejak 11 April 1961.

Visi menjadi yang terbaik dan membanggakan dan misi sebagai bank berkinerja unggul, mitra strategis dunia usaha, masyarakat dan andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberi nilai tambah bagi stakeholder melalui pelayanan terpadu dan profesional diawali dengan membangun budaya kerja yang digali dari nilai-nilai intern yang positif guna menghasilkan sumber daya manusia yang berbasis human capital yang mempunyai perilaku KTPPDKI (komitmen, teamwork, professional, pelayanan, disiplin, kerja keras dan integritas).

Bank DKI memfokuskan kegiatan usahanya pada empat segmen utama yang memberi peluang pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan, yaitu segmen perbankan konsumer, segmen perbankan komersial dan segmen perbankan KPR dan UMKM, serta perbankan syariah.

Segmen perbankan konsumer memberikan Bank DKI niche market berupa guru lebih dari 200.000 nasabah, pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berjumlah lebih dari 100.000 orang selain pengembangan produk JakCard yang berkesinambungan, antara lain sebagai alat bayar Busway, kartu bayar pada jaringan Indomaret, dan nantinya dapat dipergunakan untuk pembayaran tiket transportasi di Kereta Api Listrik yang menghubungkan Jakarta dengan beberapa kota satelitnya. Ke depan, JakCard akan dapat digunakan sebagai alat pembayaran semua moda transportasi se-DKI-Jaya.

Segmen perkembangan komersial menitikberatkan pada pembiayaan segmen pekerjaan umum dan pengembangan infrastruktur, khususnya di wilayah DKI Jaya, merupakan bisnis inti Bank DKI sebagai Bank Pembangunan Daerah.

Segmen Mortgage & Housing memfokuskan pada pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat baik primary house maupun secondary mortage serta kredit program kerjasama dengan berbagai lembaga. Selain itu, juga melayani sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan merupakan wujud komitmen Bank DKI dalam mendukung program pembangunan DKI Jaya yang juga mencakup upaya pemberdayaan perekonomian masyarakat melalui pengembangan sektor UMKM.

Segmen perbankan syariah melayani kebutuhan masyarakat akan manfaat pelayanan perbankan yang berbasiskan syariah Islam, sekaligus juga mengisi salah satu segmen perbankan yang tumbuh secara pesat dalam beberapa tahun ini.

Dalam rangka memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan, Bank DKI terus memperkuat tata kelola perusahaan, termasuk struktur pengendalian internal dan manajemen risiko, serta penerapan standar baku operasi yang lebih seragam dan transparan.